Uang: Pengertian, Menurut Ahli, Jenis dan Fungsi Uang

loading...
Uang mempunyai peranan yang demikian penting dalam kehidupan manusia.Dengan uang, orang dapat membeli berbagai macam kebutuhan untuk memuaskan kebutuhan hidupnya. Semakin besar jumlah uang yang diperoleh, makin puaslah ia, sebab barang yang dibutuhkannya akan banyak terpenuhi.

Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang pengertian uang, disini juga akan di bahas Pengertian uang menurut para ahli, kemudian jenis-jenis uang, maupun fungsi uang.

Pengertian Uang

Uang diciptakan dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar-menukar barang dan perdagangan. Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu.

Uang juga disebut sebagai alat penukaran yang sah. Demikian pentingnya fungsi uang, sehingga keberadaan uang di suatu negara diatur dengan undang-undang.

Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Beberapa pengertian uang yang dikutip dari pendapat beberapa ahli.

1. Albert Gailort Hart

Dalam bukunya yang berjudul Money Debt and Economic Activity, ia mendefinisikan uang sebagai suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.

2. A. C. Pigou

Dalam bukunya yang berjudul The Veil of Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.

3. H. Robertson

Dalam bukunya yang berjudul Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa.

Menurut Ensiklopedi Indonesia, uang adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai, yaitu standar daya beli, standar uang, dan garansi menanggung utang.

Jenis-jenis Uang

Pada umumnya uang yang beredar di masyarakat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.

a. Uang kartal

Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi. Yang termasuk uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

1. Uang kertas

Uang kertas (di Indonesia) adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai alat tukar dan alat pembayaran.Pecahan uang kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia saat ini bernilai nominal Rp 1.000,00; Rp 5.000,00; Rp 10.000,00; Rp 20.000,00; Rp 50.000,00; dan Rp 100.000,00.
Uang: Pengertian, Menurut Ahli, Jenis dan Fungsi Uang
Gambar: Uang Kertas Indonesia


2. Uang logam

Sama halnya dengan uang kertas, Bank Indonesia juga mengeluarkan uang logam sebagai alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Bahan yang digunakan untuk membuat uang logam terdiri dari emas, perak, perunggu, dan aluminium.
Uang: Pengertian, Menurut Ahli, Jenis dan Fungsi Uang
Gambar: Uang Logam Indonesia

Pecahan uang logam yang beredar di Indonesia adalah Rp 5,00; Rp 10,00; Rp 25,00; Rp 50,00; Rp 100,00; Rp 500,00 dan Rp 1.000,00. Secara praktis uang logam Rp 5,00 telah hilang dari peredaran tapi secara teoritis masih digunakan.

b. Uang Giral

Uang giral adalah alat pembayaran yang sah berupa surat-surat berharga. Surat-surat berharga itu adalah saldo rekening koran (rekening badan usaha atau perorangan) di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran sewaktu-waktu.

Dua bentuk uang giral yang paling banyak ditemui adalah cek atau giro.

1. Cek adalah surat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada orang yang namanya ditunjuk pada surat tersebut.
Uang: Pengertian, Menurut Ahli, Jenis dan Fungsi Uang
Gambar: Cek Merupakan Bentuk dari Uang Giral

2. Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan sejumlah uang rekening orang atau badan yang ditunjuk oleh nasabah tersebut. Dengan mengeluarkan cek atau giro, uang giral dapat diubah menjadi uang kartal.

Fungsi Uang

Fungsi uang, berarti kegunaan uang itu bagi setiap orang, organisasi atau masyarakat yang memilikinya. Fungsi uang yang sedemikian penting itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi primer, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis.

a. Fungsi asli atau fungsi primer

Fungsi asli uang dapat dibedakan menjadi dua yaitu: uang sebagai alat tukar umum dan uang sebagai alat satuan hitung atau pengukur nilai.

1. Uang sebagai alat tukar umum (medium of change)
2. Uang sebagai alat satuan hitung (unit of account) atau pengukur nilai (standard of value)

b. Fungsi turunan atau fungsi sekunder

Dengan adanya fungsi asli uang, muncullah fungsi-fungsi lain yang disebut fungsi turunan. Fungsi turunan dapat dibedakan sebagai berikut
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah (means of payment)
2. Uang sebagai alat untuk menabung
3. Uang sebagai alat menimbun kekayaan (store value)
4. Uang sebagai alat untuk menciptakan kesempatan kerja.
5. Standar pembayaran utang (standard of deffered payment)
6. Penunjuk harga
7. Alat pembentuk modal.

c. Fungsi Dinamis

Uang difungsikan sebagai penyetabil harga barang di pasaran akibat inflasi melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.